tinjau-rumah

Sejarah Rumah Tipe 36, Jenis Rumah Paling Populer di Indonesia

Senin, 20 November 2023 | 15:00 WIB
ilustrasi rumah tipe 36 (bikinrumah.co.id)

 

GRAHAMEDIA.ID - Berbagai tipe rumah di Indonesia ditawarkan oleh para pengembang kepada para calon konsumen, mulai dari yang paling kecil hingga yang paling besar.

Tipe-tipe rumah yang paling umum di Indonesia adalah tipe 21, 36, 45, dan 56.

Rumah tipe 36 adalah salah satu jenis rumah yang cukup populer di Indonesia.

Dibandingkan dengan rumah tipe lainnya, rumah tipe 36 memiliki ukuran yang lebih kecil, namun masih cukup nyaman untuk dihuni oleh keluarga kecil atau pasangan muda yang baru menikah.

Lalu bagaimana sebenarnya sejarah rumah tipe 36 ini?

Rumah tipe 36 muncul karena adanya aturan luas minimal yang ditetapkan sebagai indikator kualitas pembangunan perumahan tahun 2004.

Baca Juga: Banyak Dibangun Pengembang, Tipe Rumah Baru ini yang Marak Dijual

Luasan ruang yang diperlukan per orang untuk menjaga kesehatan fisik maupun psikologis yaitu 9 meter persegi.

Oleh karena itu, berdasarkan peraturan SNI 03-1733-2004 disebutkan bahwa luas minimal rumah sederhana yaitu 36 meter persegi.

Hal tersebut ditetapkan karena 1 keluarga diasumsikan terdiri dari 4 orang.

Aturan tersebut diperkuat oleh UU No. 1/2011 yang menjelaskan bahwa ukuran minimal untuk rumah tunggal maupun rumah deret yaitu 36 meter persegi.

Baca Juga: Perbedaan Rumah, Perumahan, Permukiman dan Kawasan Permukiman. Kamu Wajib Tahu

Dalam perkembangannya, pemanfaatan ruang untuk rumah tipe 36 terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu, dapur, dan ruang makan.

Halaman:

Tags

Terkini