Senin, 22 Desember 2025

Perhatikan, Inilah Perbedaan Sertifikat Rumah Asli Atau Palsu

Photo Author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:35 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah  (https://setkab.go.id/)
Ilustrasi sertifikat tanah (https://setkab.go.id/)

Jenis-Jenis Sertifikat Rumah

Penting untuk memahami berbagai jenis sertifikat rumah yang ada sebelum terlibat dalam transaksi properti. Berikut adalah beberapa jenis sertifikat rumah yang perlu diketahui:

1. Sertifikat Hak Milik (SHM)

SHM adalah jenis dokumen rumah dengan kekuatan hukum tertinggi. Sertifikat ini memiliki waktu berlaku tanpa batas dan hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Rumah dengan SHM cenderung memiliki harga yang lebih tinggi karena legalitasnya sah dan bebas dari sengketa.

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)

HGB diberikan kepada pemilik rumah yang membangun di atas tanah yang bukan miliknya. Meskipun memiliki batas waktu selama 30 tahun, HGB dapat diperpanjang selama 20 tahun. Pemilik rumah dengan sertifikat HGB memiliki hak untuk menggunakan lahan tersebut dalam jangka waktu tertentu.

3. Akta Jual Beli (AJB)

AJB adalah dokumen yang menyatakan peralihan hak atas suatu bidang lahan dari pemilik atau penjual. Dokumen ini penting sebagai perlindungan hukum dan bukti kepemilikan jika terjadi perselisihan. AJB disahkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai peraturan BPN No.8 Tahun 2012.

4. Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS)

SHSRS diperuntukkan bagi rumah susun dan apartemen. Dokumen ini memberikan bukti legalitas atas kepemilikan hunian vertikal. Namun, penyewa di dalam hunian vertikal tidak berhak memiliki sertifikat kepemilikan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, lamudi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Jitu Merawat Karpet Biar Awet

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:54 WIB

Tips Mendesain Rumah Minimalis Dua Lantai

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:57 WIB

Terpopuler

X