Senin, 22 Desember 2025

1,65 Juta Konten dan 450.000 Iklan Judi Online Targetkan Pengguna di Indonesia, ini yang dilakukan Pemerintah

Photo Author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:22 WIB
Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 20 Oktober 2023 (www.kominfo.go.id)
Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 20 Oktober 2023 (www.kominfo.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan hingga 11 Oktober 2023, diketahui terdapat aktivitas 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia.

Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform Meta untuk membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot.

Meta merespons dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan.

"Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan komitmen serius semua pihak," kata Budi Aroe dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 20 Oktober 2023.

Menkominfo menyatakan penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius semua pihak.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mengajak semua pihak untuk meningkatkan komitmen bersama dalam pemberantasan judi online.

"Melalui komitmen tersebut, upaya takedown konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Judi Online. Begini Caranya

Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

"Saya bahkan telah memberikan teguran keras kepada meta karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online di platform mereka. Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam, meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," tuturnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan pemberantasan judi online akan terus menerus dilakukan secara tegas dan serius.

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tandasnya.

Kementerian Kominfo menjadikan pemberantasan judi online sebagai prioitas. Namun upaya itu tidak akan berhasil manakala masyarakat tidak memberikan dukungan.

Oleh sebab itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi atas nama Pemerintah mengajak masyarakat untuk menggaungkan anti judi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X