g. rapat umum;
h. debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pemilu Pasangan Calon; dan;
i. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Itulah metode-metode yang bisa digunakan oleh peserta pemilu 2024 untuk berkampanye. (***)
Artikel Terkait
Pilpres Sudah Masa Pendaftaran Calon, Berikut Ini Jadwal Kampanye Pemilu 2024 yang Perlu Diperhatikan
Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024, Sosialisasi Terus Digencarkan
Jelang Pemilu, Masyarakat Diminta Cegah Penyebaran Konten Hoaks
Pemilu 2024 Kian Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas. Apa Saja Ikarnya?
Ujaran Kebencian Dinilai Masih Paling Rawan Pada Tahapan Kampanye Pemilu, Inilah Daerah Yang Paling Rawan