GRAHAMEDIA.ID - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menegaskan bahwa Pj kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya harus netral dalam perhelatan Pemilu 2024.
"Beberapa waktu lalu kami dikumpulkan oleh Presiden dan Mendagri, bahwa seluruh ASN termasuk di dalamnya penjabat kepala daerah ini harus netral. Tidak boleh bermain politik praktis. Dan itu akan dievaluasi," kata Nana di Pati, Senin, 6 November 2023.
Nana menjelaskan, setiap tiga bulan sekali semua Penjabat Kepala Daerah akan dievaluasi terkait kinerjanya.
"Pj (penjabat) ini setiap tiga bulan kan selalu ada evaluasi kinerjanya. Apalagi kalau kedapatan terjun ke politik praktis, pasti akan dievaluasi. Makanya kami selalu menekankan itu (netralitas)," jelasnya.
Baca Juga: Sembilan Delegasi Polri Diterjunkan untuk Bantu Warga Gaza
Oleh karena itu, ia selalu mengingatkan kepada Pj bupati atau Pj Walikota di Jateng agar menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokoknya, termasuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing.
Komitmen netralitas itu juga sudah diikrarkan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Jateng beberapa waktu lalu.
"Provinsi Jawa Tengah sudah komitmen dan sudah berikrar, kita punya hak pilih tetapi tidak bermain politik praktis," katanya.
Apabila dalam perkembangannya ditemukan ASN atau Pj Kepala Daerah yang terjun atau terlibat politik praktis, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas.
Baca Juga: Genjot Lapangan Kerja, Padat Karyai Tunai Bidang Sumber Daya Air Serap 273.816 Tenaga Kerja
Dalam menghadapi pemilu 2024, PJ Gubernur Jawa Tengah juga terus menjalin sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran. (*)
Artikel Terkait
Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Mudah Mendapatkan ASN, Pasca RUU ASN Disahkan
Tak Netral dalam Pemilu, ASN di Jateng Siap-Siap Terjerat Sanksi
Pemilu 2024 Kian Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas. Apa Saja Ikarnya?
Jelang Pemilu, Masyarakat Diminta Waspadai Gelagat Pemecah Belah Persatuan
Marak Hoaks Selama Pemilu, DPR Usul Bentuk Badan Anti Hoaks dan Dewan Etik Medsos