Senin, 22 Desember 2025

Jelang Pemilu, Polisi Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Photo Author
- Selasa, 7 November 2023 | 07:12 WIB
Polda Sumut melakukan pencegahan TPPU menjelang pemilu  (https://tribratanews.sumut.polri.go.id/)
Polda Sumut melakukan pencegahan TPPU menjelang pemilu (https://tribratanews.sumut.polri.go.id/)

GRAHAMEDIA.ID - Menjelang perhelatan pemilu 2024, polisi mulai melakukan upaya-upaya untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu untuk untuk mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel dan berintegritas sehingga berjalan aman dan bersih.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, tujuan pencucian uang merupakan tindak pidana dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, sehingga menjadi kekayaan yang sah.

Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Presiden Jokowi: Awal Menuju Tata Kelola Rezim Anti Pencucian Uang

Menurutnya, trend tindak pidana pencucian uang menggunakan pihak ketiga seperti akuntan publik sebagai perantara untuk mencuci uang, penggunaan cek perjalanan untuk penyuapan pejabat pemerintahan, serta peningkatan penggunaan identitas palsu untuk pembukaan rekening di bank serta dokumen palsu.

“Pada tahun politik 2024 kerawanan pencucian uang yakni penerimaan dana kampanye dari pihak yang tidak jelas," katanya sebagaimana dilansir dari laman tribratanews.sumut.polri.go.id pada Selasa, 7 November 2023.

Mantan Asops Kapolri itu menerangkan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu harus dilakukan pencegahan.

“Polda Sumut sendiri telah melakukan penindakan TPPU dalam kasus narkotika, judi online, dan pemerasan di tahun 2022. Tentunya terhadap perkara pidana pencucian penindakannya harus ditingkatkan,” kata dia. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: Tribatasumut

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X