Senin, 22 Desember 2025

Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, dengan Jumlah Kuota Capai 241 Ribu Orang

Photo Author
- Senin, 13 November 2023 | 17:35 WIB
Ilustasi ibadah haji. Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. (kemenag.go.id)
Ilustasi ibadah haji. Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. (kemenag.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) per jamaah pada tahun 2024 sebesar Rp105.095.032,34.

Sebagaimana dilansir dari laman kemenag pada 13 November 2023, anggaran BPIH tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Dikatakan Yaqut, dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000.

Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. "Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," kata Yaqut.

Baca Juga: LAZISNU dan Sarbumusi Pulangkan Pekerja Migran dari Arab Saudi yang Alami Kesulitan Hidup

Dibeberkan dia, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," ujar Yaqut.

​​​​​​​Rencananya, da 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

Baca Juga: KPU Tetapkan Tiga Capres-Cawapres Pemilu 2024, Nomor Urut Akan Diundi 14 November 2023

"Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," jelasnya.

Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter). (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: Kemenag go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X