Senin, 22 Desember 2025

Ibadah Haji 2024, Jemaah Tanggung Biaya Rp56 Juta

Photo Author
- Senin, 27 November 2023 | 15:56 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memimpin Rapat Panja BPIH dengan Kemenag di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 27 November 2023 (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memimpin Rapat Panja BPIH dengan Kemenag di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 27 November 2023 (dpr.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Biaya haji tahun 2024 yang harus dibayarkan oleh jemaah adalah Rp56 juta.

Keputusan tersebut bedasarkan keputusan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 27 November 2024.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 disepakati sebesa Rp93 juta, dari jumlah itu biaya yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan sebesar Rp56 juta.

"Simpulan dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah hari ini dapat setujui?" Kata Abdul Wachid.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menilai usulan Kemenang mengenai biaya haji sebesar Rp 105 juta sangat membebani jemaah.

Baca Juga: DPR Minta Pelunasan Biaya Haji Bisa Dicicil Sejak BPIH Diputuskan

Sehingga Panja Komisi VIII mendesak pemerintah dan dapat disepakati bahwa biaya perjalanan haji Rp93 juta.

"Biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan itu sebesar Rp56 juta yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan sebagian akomodasi di Madinah," imbuhnya.

"Selanjutnya keputusan ini akan kita bawa dalam rapat kerja dengan Kemneterian Agama untuk disetujui bersama," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X