Senin, 22 Desember 2025

Komisi VIII DPR RI Berhasil Tekan Biaya Haji 2024 Menjadi Rp93,4 Juta. Tapi Belum Keputusan Final

Photo Author
- Kamis, 23 November 2023 | 13:57 WIB
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid saat memimpin rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 22 November 2023. (dpr.go.id)
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid saat memimpin rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 22 November 2023. (dpr.go.id)

 

GRAHAMEDIA.ID - Berapa biaya haji 2024?. Pada awalnya diusulkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenag sebesar Rp105 juta. Namun usulan besaran haji ini ditolak oleh DPR.

Nah, perkembangannya Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan terkait usulan Kemenag, yakni BPIH 2024 naik menjadi Rp105 juta.

"Kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid dalam kesimpulan rapatnya di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 22 November 2023.

Baca Juga: Tips Tajir Dari Investasi Rumah untuk Pemula. Perhatikan Baik-Baik!

Abdul Wachid berharap angka tersebut tidak membuat fasilitas terhadap jemaah haji dikurangi.

Dia mengingatkan soal jemaah lansia di periode sebelumnya yang masih mendapat kendala.

"Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena terus terang 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia. Ini kami mohon kurang lah, sangat menjadi satu catatan dari kami," ujar Abdul Wachid.

Adapun hasil pembahasan Panja tersebut, lanjutnya, bukan keputusan final terkait biaya yang harus dibayarkan jemaah.

Hasil pembahasan Panja juga akan dibawa ke rapat Komisi VIII DPR Senin 27 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Komisi I DPR RI dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna. Berikut 7 Substansi Perubahannya

Komisi VIII DPR bersama Kemenag akan membahas lebih lanjut proporsi BPIH dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah.

Selain menyoroti pelayanan haji ramah lansia, Abdul Wachid juga menyoroti soal katering yang diperoleh jemaah haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X