GRAHAMEDIA.ID – Cairnya tunjangan profesi guru tentu sangat dinantikan oleh semua guru yang telah lulus sertifikasi. Sebab cairnya tidak setiap bulan, setiap tiga bulan sekali.
Nah, di bulan Desember atau bulan terakhir 2023, tentu tunjangan yang diantikan untuk triwulan 4 akan segara dibayarkan. Namun harus bersabar terlebih dahulu untuk segera cair,.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, berisi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Baca Juga: Skenario Insentif Guru di Daerah 3T Sedang Disiapkan KemenPANRB dan Kemendikbudristek
Di dalam Permendikbud tersebut, disebutkan bahwa jadwal pembayaran triwulan 4 tahun 2023 akan dimulai pada November. Namun pada realisasinya, hingga hari ini, 2 Desember 2023, guru sertifikasi belum banyak yang menerima Tunjangan Profesi Guru untuk Triwulan 4.
Nah Permendikbud tersebut juga menyetujui aturan waktu maksimal pembayaran yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan di daerah terkait. bahwa pencairan tunjangan ini paling lambat dibayarkan pada guru penerima dalam jangka waktu minimal 14 hari kerja setelah dana diterima di rekening kas umum daerah.
Dengan demikian, di Bulan Desember ini pasti akan segera dibayarkan. Jadi harap ditunggu dan bersabar. ***
Artikel Terkait
Wah PNS Semua Golongan Dapat Uang Makan dan Uang Lembur
Musim Penghujan, Blora Rawan Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Kencang
Memperkokoh Jaringan Bisnis BSI Membuka Kantor Cabang Penuh di Dubai
Gunung Merapi Erupsi, Muntahan Abu Vulkanik Menyembur Hingga 2.000 Meter Ke Arah Barat Daya dan Arah Selatan
Inilah 8 Kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Mahasiswa Mayoritas Kristen