GRAHAMEDIA.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti hoaks. Satgas ini akan menyisir terhadap informasi yang terindikasi mengandung kebencian, provokasi dan kebohongan terkait Pemilu.
“Saat pelaksanaan Pemilu, ada kecenderungan tesi memanas, Masyarakat gampang terpancing untuk memberikan komentar dan menanggapi berbagai isu, maka Kominfo hadir untuk mencegah informasi yang salah atau hoaks,” Ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong.
Menurutnya Kementerian Kominfo terus menjalankan salah satu peran strategis dalam mengawal Pemilu Damai melalui diseminasi informasi dan penciptaan komunikasi yang santun dan beretika di ruang publik.
Baca Juga: Literasi Digital Untuk Pemilu Damai Terus Digenjot Oleh Kominfo
Hal yang ditempuh saat melakukan diseminasi informasi publik dalam tiga periode yakni; periode pra-Pemilu, saat Pemilu dan pasca Pemilu. Periode pra-pemilu berfokus pada ajakan anti golput. Periode saat pemilu merupakan ajakan menjaga situasi kondusif mulai saat proses pemilihan sampai dengan penghitungan suara.
"Kemudian periode pasca pemilu merupakan ajakan bahwa menjaga persatuan bangsa jauh lebih penting, apa pun hasil Pemilu," jelasnya. ***
Artikel Terkait
Rekomendasi Rakernas IPPNU 2023, Diantaranya Optimalisasi Pendidikan Politik dan Anti Korupsi Kepada Pelajar
Infrastruktur Prioritas Pembangunan Indonesia, Bisa Menumbuhkan Titik-Titik Pertumbuhan
Menghadirkan Konsep Eco Living Di Rumah. Bikin Hidupmu Hemat dan Ramah Lingkungan
Tagihan Listrik Rumah Membengkak? Begini Cara Mengatasinya