Senin, 22 Desember 2025

Kominfo Lakukan Diseminasi Informasi Publik Selama Pemilu

Photo Author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 10:56 WIB
ilustrasi hoaks
ilustrasi hoaks


GRAHAMEDIA.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti hoaks. Satgas ini akan menyisir terhadap informasi yang terindikasi mengandung kebencian, provokasi dan kebohongan terkait Pemilu.

“Saat pelaksanaan Pemilu, ada kecenderungan tesi memanas, Masyarakat gampang terpancing untuk memberikan komentar dan menanggapi berbagai isu, maka Kominfo hadir untuk mencegah informasi yang salah atau hoaks,” Ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong.

Menurutnya Kementerian Kominfo terus menjalankan salah satu peran strategis dalam mengawal Pemilu Damai melalui diseminasi informasi dan penciptaan komunikasi yang santun dan beretika di ruang publik.

Baca Juga: Literasi Digital Untuk Pemilu Damai Terus Digenjot Oleh Kominfo

Hal yang ditempuh saat melakukan diseminasi informasi publik dalam tiga periode yakni; periode pra-Pemilu, saat Pemilu dan pasca Pemilu. Periode pra-pemilu berfokus pada ajakan anti golput. Periode saat pemilu merupakan ajakan menjaga situasi kondusif mulai saat proses pemilihan sampai dengan penghitungan suara.

"Kemudian periode pasca pemilu merupakan ajakan bahwa menjaga persatuan bangsa jauh lebih penting, apa pun hasil Pemilu," jelasnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: Kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X