Senin, 22 Desember 2025

3.246 ASN Pindah IKN Pada Juli-November 2024. Siap-Siap Menempati Rumah Baru

Photo Author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 14:04 WIB
maket IKN Nusantara (pu.go.id)
maket IKN Nusantara (pu.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama.

Rencananya, secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 Kementerian/Lembaga, " ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagaimana dilansir dilaman menpan di pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Dengan pemindahan itu, rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian atau rumah untuk para ASN tersebut.

Baca Juga: Pindah Rumah Baru? Daftar Perabotan Ini yang Harus Kamu Bawa

Anas mengatakan, pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Ia meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yg akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Menurut dia, pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

Baca Juga: Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara Dirancang Dengan Tiga Konsep

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.

Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: kemenpanrb

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X