Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dimulai 2-6 Januari, Segini Besaran Honor dan Syaratnya

Photo Author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:26 WIB
Maskot Pemilu 2024. Penetapan DCT akan didilakukan pada 3 November 2024 (setkab.go.id)
Maskot Pemilu 2024. Penetapan DCT akan didilakukan pada 3 November 2024 (setkab.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Bagi kamu yang ingin terlibat sebagai penyelenggara pada perhelatan pemilu 2024, peran yang kamu bisa coba adalah menjadi Pengawas tempat pemungutan suara (TPS)

Masing-masing TPS dibutuhkan satu pengawas TPS yang akan bertugas melakukan pengawasan jalannnya pemungutan dan penghitungan suara.

Bawaslu Kabupaten/kota akan mulai membuka pendaftaran pengawas TPS pada 2-6 Januari 2024. Pendaftaran diajukan ke kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Adapun Syarat Menjadi Pengawas Pemilu di TPS, meliputi: 

- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berusia paling rendah 21 tahun [Apabila tidak ada calon yang memenuhi persyaratan usia, batas umur bisa turun jadi paling rendah 17 tahun];

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Mulai 11 Desember. Segini Honornya

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat;

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun saat mendaftar sebagai calon [jika pernah jadi anggota partai politik];

- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: Bawaslu RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X