LANGKAH-LANGKAH MEMBAYAR PBB DENGAN GO-PAY
- Siapkan Nomor Objek Pajak (NOP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Smartphone anda yang telah terinstal aplikasi Go-Jek.
- Buka aplikasi GO-JEK dan Klik 'Scan QR" .
- Scan Kode QR GO-PAY yang terpampang di Barcode PBB Semarang Pusat Pada Website atau Socmed Bapenda Kota Semarang.
- Masukan nominal (Sesuai SPPT Anda). Pastikan jumlah pembayaran sudah sesuai.
- Masukan PIN GO-PAY anda.
- Transaksi sukses.
- Lalukan validasi ke nomor Whatsapp ini 082-221-221-400 dengan mengirimkan screenshot bukti pembayaran, No Gojek Order, NOP, dan nomor hp yang digunakan untuk transaksi pembayaran.
- Untuk mencetak STTS bisa datang langsung ke Kantor Bapenda Kota Semarang. (***)
Artikel Terkait
Apa Saja yang Perlu dilakukan Setelah KPR Lunas? Catat, Ada Serah Terima Dokumen Hingga Balik Nama PBB!
Karyawan Pabrik Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Samsat Corporate
Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM). Ini Dokumen yang harus Disiapkan
PBG Adalah Persetujuan Bangunan Gedung. Apa Bedanya dengan IMB?
Cara Mudah Bayar PBB Online, Cukup Dari Rumah