GRAHAMEDIA.ID - Kasus pembacokan di wilayah hukum Polres Pati Polda Jateng membuat geger warga.
Pembacokan tersebut terjadi di Jalan persawahan penghubung antara Desa Pesagi dengan Desa Rogomulyo, Kayen Pati.
Pada hari Rabu, 31 Januari 2024, sekira pada pukul 20.50 WIB. Korban berinsial IB (18) dan FF (14).
Akhirnya Unit Reskrim Polsek Kayen bersama dengan unit Opsnal Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan tiga remaja berinisial SH (19), SY (19) dan seorang remaja berusia 16 th tersangka pembacokan tersebut.
Menurut Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki.
Kejadian berawal saat kedua korban nongkrong di pinggir jalan persawahan penghubung antara Desa Pesagi dengan Desa Rogomulyo.
Baca Juga: Gedung Kantor BPBD Kota Salatiga Ini Dibangun Dengan Anggaran Rp1,3 miliar. Seberapa Luas?
Secara tiba-tiba dari arah barat datang sepeda motor warna hitam yang dikendarai tiga orang tersangka. Lalu berhenti menghampiri Kedua Korban sambil bertanya.
“Setelah itu Ketiga tersangka mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban," jelas Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki
Imam menambahkan saat itu kebetulan ada warga setempat yang melintas di TKP.
Lalu menolong korban dengan membawa kedua korban ke IGD RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kayen berkoordinasi dengan unit Opsnal Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan.
"Hari Jumat , 2 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, ketiga tersangka berhasil ditangkap di Desa Sinom Widodo Kecamatan Tambakromo, Pati," kata AKP Imam Basuki.
Artikel Terkait
Menhan dan Mentan Bagikan Bantuan Ternak hingga Benih untuk Petani dan Peternak Sumedang. Segini Nilainya
Waspada!, BPBD Catat Ada 47 Kejadian Bencana di Jateng Selama Januari 2024
Anggaran Stunting Dinilai Kurang Efisien. Mau Tahu Kenapa?
Pengen Tahu Cara Memasang Wallpaper Dinding Tanpa Lem, Yuk Kita Simak
Lewati Sungai, Hutan Kecil dan Perkebunan Salak, Mbah Kasta Tersesat