Senin, 22 Desember 2025

Siapa Pengganti Meidi Usmanto Usai Mengundurkan Diri Dari Pencalonan ?

Photo Author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 16:26 WIB
dian Bagus Styawan berpeluang mengantkan caleg yang mengundurkan diri (dok golkar)
dian Bagus Styawan berpeluang mengantkan caleg yang mengundurkan diri (dok golkar)

 

GRAHAMEDIA.ID - Salah seorag caleg berpotensi lolos ke gedung yang ada di Jl A.Yani. Lantaran koleganya sesama caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Blora III memutuskan mundur dari pencalonan.

Perolehan suara Golkar di Dapil Blora III yang meliputi Kecamatan Kradenan, Randublatung dan Jati meraup 8.175 suara.

Sehingga mendapatkan 1 kursi dari 9 kursi yang tersedia di Dapil Blora III.

Baca Juga: Mendapat Suara Terbanyak, Caleg Ini Mengundurkan Diri

Dian Bagus Styawan menjadi salah satu caleg yang beruntung. Karena memiliki peluang untuk mengantikan Meidi Usmanto yang memutuskan mundur sebelum ditetapkannya calon terpilih oleh KPU Blora.

Perolehan suara Dian Bagus Styawan di Dapil Blora III untuk Partai Golkar mendapat 2.012. Mendapatkan nomor urut 2 di Dapil Blora III.

Suaranya kalah dari Meidi Usmanto yang memperoleh 4.331 suara, dengan nomor urut 1 pada Dapil yang sama.

Meidi merupakan caleg Petahana karena masih menjadi anggota DPRD Blora. Bahkan tercatat sudah dua periode di Dewan sejak Pemilu 2014.

Meraup suara terbanyak dibandingkan dengan 8 caleg Golkar lainya pada dapil yang sama.

Keputusan mundurnya Meidi, maka membuat peluang Dian Bagus Styawan cukup besar menuju kursi A.Yani, karena menempati perolehan suara terbesar kedua.

Korda Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Blora Sugie Rusyono mengatakan mekanisme pergantian caleg sendiri diketahui diatur melalui Peraturan KPU. 

PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Baca Juga: Ini Dia 8 Caleg Terpilih DPRD Jateng Dari Dapil Jateng V, Ada Warga Blora

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, PKPU 6 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X