Senin, 22 Desember 2025

Siapa Pengganti Meidi Usmanto Usai Mengundurkan Diri Dari Pencalonan ?

Photo Author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 16:26 WIB
dian Bagus Styawan berpeluang mengantkan caleg yang mengundurkan diri (dok golkar)
dian Bagus Styawan berpeluang mengantkan caleg yang mengundurkan diri (dok golkar)

Khususnya pada Pasal 48 Ayat (5) menyatakan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota menganti calon terpilih anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota

sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dan Ayat (2) dengan calon dari DCT anggota DPR, DCT anggota DPRD Provinsi, dan DCT anggota DPRD Kabupaten/Kota yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari Partai Politik yang sama di dapil yang bersangkutan

"maka bisa mengganti dengan caleg yang memiliki suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama di dapil yang bersangkutan, " ungkapnya. 

Seperti diketahui Ketua DPD Partai Golkar Blora Siswanto menyampaian perihal pengunduran diri Meidi Ismanto.

Partai Golkar juga segera mengirimkan surat tersebut kepada KPU Blora. "Mekanisme selanjutnya diserahkan kepada KPU Blora," ujar Siswanto yang juga Wakil Ketua DPRD Blora 2019-2023. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, PKPU 6 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X