Untuk pentasarufan tahun 2023 sendiri lebih banyak untuk bantuan produktif. Sebab, ia mendorong agar penerima zakat tersebut kelak menjadi pemberi zakat. (***)
Untuk pentasarufan tahun 2023 sendiri lebih banyak untuk bantuan produktif. Sebab, ia mendorong agar penerima zakat tersebut kelak menjadi pemberi zakat. (***)
Sumber: GRAHAMEDIA.ID
Artikel Terkait
Baznas Serahkan Rp10 Miliar Kepada PBNU Untuk Beasiswa Pendidikan Tinggi
Bangun Literasi Santri, BAZNAS Terbitkan Buku Teladan Ulama Nusantara
Percepat Entaskan Kemiskinan, Baznas Jateng Kembali Salurkan Bantuan Usaha Produktif
Harga Beras Mahal, Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024? Inilah Ketetapan Baznas RI
BAZNAS Sediakan 3.600 Porsi Makan Sahur dan Buka Puasa di Pengungsian Banjir Demak dan Kudus