Senin, 22 Desember 2025

Perusahaan di Jateng Diminta Bayarkan THR pada H-7 Lebaran. Kalau Tidak, Inilah Konsekuensinya

Photo Author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 14:05 WIB
Ilustrasi THR (Setgab.go.id)
Ilustrasi THR (Setgab.go.id)

Ia mengapresiasi perusahaan di Jateng yang telah memberikan THR jauh hari sebelum Lebaran. Ini terungkap saat tim Disnakertrans Jateng bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Jateng Ema Rachmawati, melakukan monitoring pada Rabu (27/3/2024).

“PT Selalu Cinta Indonesia Salatiga, di perusahaan tersebut THR telah dibayarkan pada tanggal 27 Maret, sudah dibayarkan kepada 18 ribu karyawannya. Pemantauan di PT Damatex dengan karyawan hampir 3 ribu, pembayaran THR dilakukan Kamis ini,” pungkas Aziz. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X