Ia mengapresiasi perusahaan di Jateng yang telah memberikan THR jauh hari sebelum Lebaran. Ini terungkap saat tim Disnakertrans Jateng bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Jateng Ema Rachmawati, melakukan monitoring pada Rabu (27/3/2024).
“PT Selalu Cinta Indonesia Salatiga, di perusahaan tersebut THR telah dibayarkan pada tanggal 27 Maret, sudah dibayarkan kepada 18 ribu karyawannya. Pemantauan di PT Damatex dengan karyawan hampir 3 ribu, pembayaran THR dilakukan Kamis ini,” pungkas Aziz. (***)
Artikel Terkait
Siapa Yang Berhak Menerima THR? Inilah Ketentuan dari Kemnaker
Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5%. Kamu Bisa Mengadukan ke Nomor Ini
Inilah Tips Menghindari Boros Saat Banyaknya Diskon Jelang Lebaran
Jalan-Jalan di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
Mudik Lebaran, Pastikan Meninggalkan Rumah Dengan Aman, Ini Tipsnya