Senin, 22 Desember 2025

Percepat Pembangunan Rumah Susun (Rusun), Pemerintah Terapkan Katalog Elektronik

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 14:28 WIB
Proses pembangunan rumah susun ASN di Kabupaten Semarang (KemenPUPR)
Proses pembangunan rumah susun ASN di Kabupaten Semarang (KemenPUPR)

GRAHAMEDIA.ID - Pemerintah mulai melakukan percepatan dalam pembangunan rumah susun (Rusun) bagi masyarakat. Caranya dengan menerapkan purchasing katalog elektronik.

Adanya Pelaksanaan e-purchasing melaluikatalog elektronik merupakansebuah terobosan dalam keterbukaan, transparansi serta efisiensi waktu dalam pengadaanbarang dan jasa khususnya pengadaan Rusun.

“Kami (Kementerian PUPR-red) terus melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di bidang perumahan khususnya Rusun saat ini tidak lagi hanya berpaku pada mekanisme tender saja, tapi juga melaluie- purchasing katalog elektronik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto sebagaimana dilansir dari laman Dirjen Perumahan Kementerian PUPR pada Rabu, 22 Mei 2024.

Iwan menerangkan, terobosan di sektor pembangunan Rusun tersebut tentunya tidak luput dari risiko-risiko yang akan terjadi.

Untuk mengantisipasi hal itu, dirinya meminta seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan untuk melaksanakan prinsip 7T yakni tepatwaktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat administrasi, tepat manfaat, tanpa temuan dan tanpa pengaduan.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, dirinya berharap melalui pelaksanaan melalui e- purchasing dapat terus meningkat dan mengakomodir lebih banyak desain Rusun seperti asrama dan wisma.

Selain itu, kualitas penyelenggaraan Rusun dapat terus ditingkatkan, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang mengacu pada pengaturan, sehinggakedepan pelaksanaan pembangunan rumah susun dapat terlaksana denganoptimal.

Untuk mempermudah proses e- katalog tersebut, imbuhnya, sejak tanggal 20 Februari 2024 lalu telah terbit Surat Edaran terkait Pelaksanaan E-Purchasing khusus di bidang Perumahan.

Salah satunya di bidang Rusun yang terdiri dari bangunan fisik dan mebel sebagai tindak lanjut terbitnya SE Menteri PUPR Nomor 09 tahun 2023 tentang Pedoman Pendampingan dalam Penerapan PrinsipKehati-hatian pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Purchasing.

“Saya harapkan pelaksana dapat lebih kritis terhadap penawaran produk dengan menuntutlayanan informasi yang lengkap dan jelas tentang produk- produk yang ditayangkan penyedia, serta lebih cermat terhadapkewajaran harga dan kesesuaian kualitasyang ditayangkan oleh penyedia jasa,” terangnya.

Baca Juga: Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara Dirancang Dengan Tiga Konsep

Pada kesempatan itu, Iwan juga memperhatikan sejumlah hal dalam pelaksanaan pembangunan Rusun.

Pertama, penerapan prototiperumah susun yang tujuan utamanya adalah agar rancangan desain dan kualitas Rusun yang terbangundi berbagai daerah di Indonesia tidak berbeda-beda, serta efisien secara waktu dan biaya. Saat ini juga terdapat penyesuaianprototipe selain pada struktur bawah seperti layout unit, dan stuktur atas perlu dikonsultasikan dan dibahas secara berjenjang agar perubahannya tidak berdampak pada aspek-aspek fungsi dan keandalanbangunan misalnya aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Kedua, diperlukan percepatan penyelesaian paket-paket Rusun yang saat ini masih berjalan baik melalui e-purchasing maupun tender.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: pupr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X