Senin, 22 Desember 2025

Inilah Dokumen yang Harus Diterima Setelah Akad Kredit KPR. Perhatikan Baik-Baik!

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 09:09 WIB
ilustrasi KPR (www.ocbcnisp.com)
ilustrasi KPR (www.ocbcnisp.com)


4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

IMB sendiri merupakan dokumen yang memberikan izin kepada pemilik rumah untuk mendirikan, merenovasi, atau menambah bagian dari suatu bangunan.

Setelah akad kredit selesai kamu juga akan diberikan fotokopi IMB ini. Sementara dokumen IMB yang asli akan disimpan oleh pihak bank.

5. Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT)

Dalam proses KPR sendiri, kamu setuju untuk menjaminkan tanah beserta dengan rumah di atasnya kepada pihak Bank. Surat kuasa ini sendiri akan menjadi bukti bahwa kamu telah memberikan kuasa kepada pihak bank atas aset yang dijaminkan.

6. Akta Pengakuan Hutang dan Kuasa Menjual

Dokumen ini diperlukan untuk memperkuat posisi bank di mata hukum. Dimana ketika kamu gagal melakukan angsuran atau gagal melunasi pinjaman KPR sesuai dengan perjanjian. Maka, pihak bank memiliki hak untuk menyita atau menjual rumah tersebut.

7. Polis Asuransi Kebakaran

Asuransi ini berfungsi sebagai perlindungan apabila ada musibah kebakaran pada rumah tersebut. Jika hal tersebut sampai terjadi kamu dan atau pihak bank akan mendapatkan uang tanggungan dari asuransi. Hal ini sendiri dapat digunakan untuk meminimalisir kerugian finansial yang dapat terjadi.

8, Polis Asuransi Jiwa Kredit

Dokumen yang diterima setelah akad kredit rumah KPR yang terakhir dalah polis asuransi jiwa. Dalam KPR, selain diwajibkan untuk mengambil asuransi kebakaran kamu juga harus mengambil premi asuransi jiwa.

Tujuannya sendiri sama-sama sebagai proteksi. Terlebih sewaktu-waktu nasabah atau debitur meninggal dunia. Uang pertanggungan asuransi ini dapat digunakan untuk mengurangi beban ahli waris dalam membayar cicilan KPR ke depannya. (***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: brighton.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X