GRAHAMEDIA.ID – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibuka mulai 21 Oktober hingga 4 November 2024.
Proses seleksi ini menawarkan 89.781 formasi yang tersedia bagi dua kategori pelamar, yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dua Kategori Pelamar
Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap I ini diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria khusus:
Baca Juga: Begini Aturan Menata Furnitur Sebagaimana Seorang Ahli Desain Interior
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Pelamar harus terdaftar dalam database BKN sebagai eks THK-II dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah saat mendaftar.
2. Tenaga Non ASN: Pelamar harus terdaftar di database BKN sebagai tenaga non ASN dan juga aktif bekerja di instansi pemerintah.
"Formasi yang tersedia dapat diakses oleh eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang sudah tercatat di BKN. Totalnya mencapai 89.781 formasi," ungkap M Ali Ramdhani.
Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi BKN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:
1. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
2. Lengkapi data identitas sesuai dengan KTP dan ijazah.
3. Unggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah.
4. Lakukan swafoto.
5. Pastikan semua data sudah benar, karena tidak bisa diperbaiki setelah pendaftaran.
6. Cetak Kartu Informasi Akun.
Proses pemilihan formasi akan dimulai pada 25 Oktober 2024, sehingga pelamar masih memiliki waktu untuk menyiapkan dokumen persyaratan.
Artikel Terkait
Prabowo Gerak Cepat Umumkan Kabinet, Tidak Ada Lagi Waktu Main-Main
Masuk Musim Hujan, Kenali Cara Antisipasi Agar Cat Eksterior Tidak Mengelupas
Prabowo Bersumpah Sejahterakan Rakyat, Ini Komentar Susi Pujiastuti
Kabinet Merah Putih Prabowo Bukan yang Tergemuk? Di Indonesia Pernah Ada Kabinet dengan 132 Anggota
Realisasi Investasi Jateng Pada Triwulan Ketiga 2024 Capai Rp65,89 triliun