Persyaratan Dokumen
Untuk melengkapi pendaftaran, berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- KTP asli atau Surat Keterangan asli dari Dinas Kependudukan.
- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
- Ijazah dan transkrip nilai asli sesuai persyaratan.
- Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani.
- Bukti akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
Bagi pelamar disabilitas, dokumen tambahan berupa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas mengenai jenis dan tingkat disabilitas juga harus disertakan.
Baca Juga: Hari Santri dan Resolusi Jihad NU: Momen Bersejarah yang Menggerakkan Perlawanan Bangsa
Tahapan Seleksi
Seleksi PPPK Kemenag meliputi dua tahap utama:
1. Seleksi Administrasi (21 Oktober – 9 November 2024), dengan pengumuman hasil pada 10 - 11 November 2024.
2. Seleksi Kompetensi (2 – 19 Desember 2024), yang hasil kelulusannya akan diumumkan pada 24 – 31 Desember 2024.
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, tersedia masa sanggah dari 12 hingga 14 November 2024, dengan jawaban sanggah pada 12 - 16 November 2024. Hasil akhir akan diumumkan pada 15 – 21 November 2024.
Baca Juga: Tokoh-Tokoh yang Hadir saat Deklarasi Resolusi Jihad NU 1945
Artikel Terkait
Prabowo Gerak Cepat Umumkan Kabinet, Tidak Ada Lagi Waktu Main-Main
Masuk Musim Hujan, Kenali Cara Antisipasi Agar Cat Eksterior Tidak Mengelupas
Prabowo Bersumpah Sejahterakan Rakyat, Ini Komentar Susi Pujiastuti
Kabinet Merah Putih Prabowo Bukan yang Tergemuk? Di Indonesia Pernah Ada Kabinet dengan 132 Anggota
Realisasi Investasi Jateng Pada Triwulan Ketiga 2024 Capai Rp65,89 triliun