Untuk jumlah muridnya tergantung dari dayang tampung keseluruhan setiap sekolah.
Sesuai Keputusan Bupati Blora, jenjang SMP setiap rombongan belajar jumlahnya maksimal 32 murid
Penilaian Akhir
Calon murid baru yang memilih jalur prestasi. Penentuan nilai akhir didasarkan oleh beberapa faktor.
1. Nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 (5 semester).
2. Nilai prestasi dibidang akademik dan non akademik.
Untuk menentukan akhir nilai dilakukan pembobotan.
Acuannya untuk nilai rapor diberi bobot 30%. Sedangkan untuk nilai prestasi akademik dan non akademik diberi bobot 70%.***
Artikel Terkait
Ini Daya Tampung SPMB di SMA Kabupaten Blora
Mau Daftar SPMB SMA/SMK Se-Jawa Tengah, Inilah Caranya
SMPN 1 Todanan Dipenuhi Ikan Lele
Ini Langkah Awal Pemkab Blora Dalam Menangani Paska Banjir
Bunda Literasi di Era Artificial Intelligence