berita

Rakernas IV PDIP Tawarkan Konsepsi Kedaulatan Pangan di Pemilu 2024. Apa Itu Kedaulatan Pangan?

Jumat, 29 September 2023 | 21:45 WIB
Aksi pemuda peduli pangan (https://spi.or.id)



GRAHAMEDIA.ID - Partai politik terbesar di Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jumat - Minggu, 28 September - 1 Oktober 2023 menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV di  JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Tema Rakernas IV PDIP adalah "Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia" dengan sub tema "Pangan Sebagai Lambang Supremasi Kepemimpinan Indonesia Bagi Dunia".

Isu pertanian kembali diusung pada Rakernas kali ini, meskipun isu tersebut sebelumnya telah dibahas pada Rakernas PDIP Juni lalu.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya berkomitmen mewujudkan kedaulatan pangan melalui pemanfaatan sumber daya laut dan daratan Indonesia.

Komitmen dan konsepsi kedaulatan pangan ini akan ditawarkan pada Pemilu 2024.

Lantas apa yang di maksud dengan kedaulatan pangan?

Apa beda antara kedaulatan pangan dengan ketahanan pangan?

Apakah Indonesia sudah berdauat dalam pangan?

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat.

Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996).

Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan.

Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi.

Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu.

Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

Baca Juga: Inilah Gagasan Pengentasan Kemiskinan Ala Bacapres

 

Kedaulatan Pangan

Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Kedaulatan pangan merupakan pemenuhan hak manusia atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai dengan budaya lokal yang ada.

Serta diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.

Masih banyaknya impor bahan makanan, seperti buah-buahan dan sayuran, membuktikan bahwa saat ini Indonesia belum berdaulat atas pangannya sendiri.

Sebab, kedaulatan pangan berarti sebuah negara mampu mengatur produksi dan konsumsi pertanian yang berorientasi kepada kepentingan lokal dan nasional, bukan pasar global.

Kedaulatan pangan juga mencakup hak memproteksi dan mengatur kebijakan pertanian nasional dan melindungi pasar domestik dari dumping dan kelebihan produksi negara lain yang dijual sangat murah.

Pemenuhan kebutuhan pangan dan menjaga ketahanan pangan menjadi semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduknya sangat besar dengan cakupan geografis yang luas dan tersebar.

Indonesia memerlukan pangan dalam jumlah mencukupi dan tersebar, yang memenuhi kriteria konsumsi maupun logistik, yang mudah diakses setiap orang.

Untuk mencapai kedaulatan pangan bukan langkah yang mudah.

Untuk meningkatkan produksi padi, jagung dan kedelai, pemerintah memberikan bantuan ke petani berupa subsidi pupuk dan benih gratis.

Tidak hanya itu saja, bantuan alat pertanian berupa traktor dan pembenahan saluran irigasi juga gencar dilakukan.

Untuk meningkatkan produksi pertanian, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp16,9 triliun yang berasal dari dana pengalihan subsidi BBM.

Baca Juga: Apa Saja Kegiatan Bacapres dan Bacawapres dalam Memperingati Maulid Nabi SAW? Inilah Rangkumannya!

 

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB