berita

MKMK Berhentikan Anwar Usman, Ini Respon Mahfud MD, Alissa Wahid Hingga Aiman Witjaksono

Selasa, 7 November 2023 | 20:20 WIB
Ketua MK Anwar Usman (Tengah), Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih serta Juru Bicara MK Fajar Laksono Gelar Konferensi Pers tentang MKMK, Senin 23 Oktober 2023 (mkri.id)

 

GRAHAMEDIA.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan menjatuhkan sanksi memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK pada Selasa 7 November 2023.

Anwar Usman sebagai hakim terlapor, terbukti telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim MK terkait putusan kasus batas usia calon presiden.

“Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan keseataraan, independensi dan kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie, dalam pembacaan putusannya di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Piala Dunia U-17, Kapten Timnas Minta Suporter Penuhi Stadion Agar Lawan Gugup

Dengan pembuktian ini, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman dari jabatan ketua MK.

“Memerintahkan wakil ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pemimpin yang baru, sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Jimly

Putusan MKMK terhadap Anwar Usman ini mendapat reaksi beragam dari sejumlah tokoh.

Grahamedia.id merangkum respon Mahfud MD, Alissa Wahid dan Aiman Witjaksono dari akun twitter pribadi masing-masing sebagai berikut:

Baca Juga: Erick Thohir Lobi FIFA, Suporter Diizinkan Kibarkan Bendera Palestina. Tapi ...

"Pelanggaran berat tapi hanya diberhentikan dari posisi Ketua MK. Masih tetap jadi Hakim MK. Masih akan mengadili kalau ada sengketa Pemilu dan Pilkada" - Alissa Wahid @AlissaWahid

"Setidaknya pak AU tidak boleh terlibat atau melibatkan diri dalam semua kasus terkait Pemilu. Bagi saya, tetap tidak selaras antara beratnya pelanggaran dengan konsekuensi & mitigasi MK ke depan." - Alissa Wahid @AlissaWahid
 

"Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin." - Mahfud MD @mohmahfudmd

"Sang Paman, diberhentikan dari Ketua MK, tapi tetap menjadi Hakim Konstitusi. Demikian jangan salah pengertian lho. #MahkamahKeluarga" - Aiman Witjaksono @AimanWitjaksono

 

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB