berita

Realisasi Penerimaan PBB Kota Semarang Capai Rp628 milyar pada 2023. Begini Cara Bayar PBB Dengan Gopay

Senin, 25 Desember 2023 | 10:32 WIB
Ilustrasi cara membayar PBB secara online (freepik.com/freepik)

GRAHAMEDIA.ID - Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemerintah Kota Semarang pada 2023 melampaui target.

Sebab, upaya optimalisasi pendapatan daerah PBB dengan mendorong peningkatan pembayaran pajak oleh masyarakat terus dilakukan Pemerintah setempat.

Upaya yang dilakukan Mulai dari berbagai inovasi yang dijalankan oleh Bapenda Kota Semarang hingga koordinasi dengan Kecamatan dan Kelurahan.

Hasilnya per 20 Desember 2023, realisasi PBB Pemkot Semarang telah mencapai Rp628 milyar dari target Rp619 milyar atau 101,53%.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengapresiasi peran petugas PBB di kecamatan dan kelurahan atas keberhasilan merealisasi penerimaan PBB tahun 2023 tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar PBB Online, Cukup Dari Rumah

Ia menilai, para petugas di kecamatan dan kelurahan telah berhasil sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota Semarang, dalam upaya mensosialisasikan program kebijakan PPB, sehingga dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja samanya yang ditunjukkan kawan-kawan petugas di Kecamatan dan Kelurahan, bahwa dengan keberadaan panjenengan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Semarang, program kebijakan khususnya PBB dapat tersampaikan kepada masyarakat” ujar Iswar sebagaimana dilansir dari laman resmi semarangkota.go.id pada Senin, 25 Desember 2023.

Bercermin dari perolehan tersebut, dirinya berharap pada tahun 2024 pemerintah Kota Semarang kembali dapat melebihi target tidak hanya perihal Program kebijakan PBB tetapi juga PTSL, dan juga pajak kendaraan bermotor.

“Di tahun 2024 nanti, mohon kerja samanya yang solid dalam pelaksanaan target pajak daerah," ujar dia.

Sebab, selain PBB, ia juga mendorong realisasi pencapaian target BPHTB terutama PTSL dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Apa Saja yang Perlu dilakukan Setelah KPR Lunas? Catat, Ada Serah Terima Dokumen Hingga Balik Nama PBB!

Keberhasilan pemerintah kota Semarang dalam Program Kebijakan PBB tersebut merupakan hasil dari implementasi adanya Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, pemerintah kota Semarang juga kembali berkomitmen untuk terus melaksanakan amanat undang-undang tersebut secara efektif di tahun 2024 mendatang.

Dalam membayar PBB di Kota Semarang, bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui gopay.

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB