GRAHAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas melalui Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024.
Acara bertema “Tekad yang Kuat untuk Penyandang Disabilitas Meraih Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini digelar di Pendapa Dipokusumo, Senin 16 Desember 2024.
Hadir dalam acara ini ratusan penyandang disabilitas beserta berbagai komunitas yang mendukung.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Purbalingga berkomitmen untuk memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan penyandang disabilitas secara berkelanjutan.
Bupati Tiwi menyampaikan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya bagian dari masyarakat, tetapi juga pahlawan yang pantang menyerah dalam meraih mimpi dan masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Mengintip Fenomena Rumah Kosong di Jepang yang Dijual Murah Meriah. Tertarik ?
Dalam acara tersebut, Bupati Tiwi menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil Pemkab Purbalingga dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.
Di antaranya adalah bantuan sosial khusus untuk orang dengan kecacatan berat (ODKB) senilai Rp300 ribu per bulan serta pendistribusian alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan alat bantu jalan.
“Kami ingin menegaskan bahwa saudara-saudara penyandang disabilitas tidak pernah berjalan sendirian. Selain dukungan keluarga, pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak kalian terpenuhi dan kesejahteraan terus meningkat," ujar Bupati Tiwi
"Ini adalah wujud cinta kami bagi seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Purbalingga,” sambungnya.
Bupati Tiwi juga menambahkan bahwa Pemkab akan terus memperbaiki sarana dan prasarana publik agar lebih ramah disabilitas.
Baca Juga: Ngontrak Atau Beli Rumah? Inilah 3 Alasan Gen Z Dalam Memilih Hunian
Di antaranya adalah penyempurnaan fasilitas di trotoar Alun-Alun Purbalingga serta aksesibilitas di sejumlah perkantoran.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat menikmati layanan publik dengan aman dan nyaman tanpa diskriminasi.