berita

Daftar Lewat Jalur Prestasi, Murid Baru Harus Siap-Siap

Kamis, 6 Maret 2025 | 10:11 WIB
Siswa SMP di Blora mendaftar sekolah saat PPDB . (grahamedia.id)

 

GRAHAMEDIA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).  

Sebagai acuan dalam penerimaan murid baru di semua satuan Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK.

SPMB  tahun 2025, akan nampak berbeda dari tahun 2024 dimana masih menggunakan istilah PPDB (penerimaan peserta didik baru). 

Namun yang paling menarik nantinya pada penerimaan untuk jalur Prestasi.

Selain jalur prestasi, ada tiga jalur lainnya agar calon murid baru dapat masuk di satuan Pendidikan yang dikehendaki.  

Baca Juga: Penerimaan Murid Baru Apa Saja Yang Perlu Diketahui dan Siapkan?

Seperti jalur domisili istilah tahun lalu zonasi peruntukannya masih sama. Jalur Afirmasi dan jalur mutasi.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3, untuk jalur prestasi nampaknya cukup menarik dan harus membuat persiapan yang matang saat akan daftar pada sekolah yang diinginkan.

Jalur prestasi biasaya dipilih bagi calon murid baru yang berada diluar domisili. Atau bertempat tinggal di wilayah jauh dari sekolah setempat. 

Namun ada juga calon murid yang berada dalam satu domisili dengan sekolah memilih menggunakan jalur prestasi.

Jalur prestasi menggunakan nilai rapor sebagai acuan dan peringat calon murid agar dapat diterima pada sekolah yang didaftar. Biasanya calon murid baru yang mendafatar lewat jalur prestasi nilai rapor cukup tinggi.

Baca Juga: Puasa Momentum Untuk Pendidikan Karakter

Skor nilai akan semakin tinggi saat calon murid baru memiliki prestasi kejuaraan dibidang akademik dan non akademik yang mendapatkan juara.  

Jalur Prestasi kali ini akan menilai juga dari kepemimpinan yang ada di sekolah, contohnya OSIS dan Kepanduan (Pramuka).

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB