3. Kemitraan:
Kolaborasi antara pemerintah, pengembang perumahan, dan LSM adalah kunci. Kemitraan ini dapat mempercepat pembangunan perumahan.
4. Inovasi dalam desain dan konstruksi:
penggunaan teknologi dan desain yang efisien dapat mengurangi biaya pembangunan perumahan dan mempercepat prosesnya.
5. Pemberdayaan masyarakat:
masyarakat harus terlibat dalam proses perencanaan dan pengembangan perumahan. Ini memastikan bahwa perumahan yang dibangun sesuai dengan kebutuhan lokal.
Baca Juga: 1,3 Juta Formasi Akan Disiapkan Kementerian PANRB Untuk Kebutuhan ASN 2024
6. Pengembangan berkelanjutan:
perumahan harus dikembangkan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan berfokus pada pertumbuhan yang berkelanjutan.
7. Pengawasan dan evaluasi:
Menerapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat untuk memastikan bahwa proyek-proyek perumahan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.***
Artikel Terkait
BP Tapera Luncurkan Buku Fikih Perumahan, Simak Isinya!
Sejarah KPR Periode 2018-Sekarang: Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Tabungan Perumahan Senilai Rp1,8 Triliun Dikembalikan Oleh BP Tapera, Dibagikan Kepada 445.645 orang
Beli atau Sewa Rumah? Model Pembiayaan Sewa-Milik Solusinya!
Kabar Baik, Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Buat KPR Rumah. Simak Syarat dan Cara Pengajuannya