GRAHAMEDIA.ID - Bingung antara harus membeli rumah atau sewa rumah?. Banyak hal harus dipertimbangkan saat kita membeli rumah ataupun sewa rumah.
Saat membeli rumah misalnya, kita mesti pertimbangkan mengenai lokasi, luas, dan yang paling penting adalah harga rumah.
Dengan harga rumah yang menjulang tinggi, tidak heran apabila sewa rumah menjadi pilihan favorit terutama di kalangan muda.
Menurut riset pada tahun 2016, ditemukan bahwa penduduk di rentang umur 22 sampai 24 tahun lebih, lebih memilih menyewa (16 persen) daripada membeli hunian (13 persen)
Baca Juga: Aksi Bela Palestina, Puan: Sejak Zaman Bung Karno Hingga Saat ini, Indonesia Konsisten Dukung Palestina
Namun, hal tersebut berubah drastis disaat mereka mencapai umur 30 atau midlife.
Pada penduduk kisaran umur 30, persentase penduduk yang memilih untuk membeli rumah mencapai hampir 44 persen dibanding 17 persen yang menyewa hunian.
Meningkatnya persentase penduduk yang memilih membeli rumah daripada menyewa, diakibatkan oleh beberapa hal seperti pekerjaan, gaya hidup, hingga jumlah anggota keluarga.
Selain itu, harga hunian juga menjadi perhatian masyarakat terutama generasi Y atau milenial.
Menurut agen properti Rumah.com, 2023 median harga tanah di daerah perkotaan seperti DKI Jakarta mencapai 24 juta per meter persegi.
Baca Juga: LAZISNU PBNU Melalui AWC Distribusikan Ribuan Liter Air Minum dan Ribuan Paket Bahan Pokok ke Gaza
Sedangkan rata-rata harga tanah di daerah bukan perkotaan seperti Jambi, hanya seputar 2,5 juta per meter persegi.
Disparitas harga tanah di daerah perkotaan dan daerah bukan perkotaan, selaras dengan ketimpangan rumah milik dan rumah sewa di daerah masing-masing.
Namun, semahal apapun harga tanah atau harga hunian, kita tidak selamanya dapat tinggal di rumah sewa.
Pertimbangan hari tua serta tumbuh kembang keluarga di masa depan, harus masuk dalam rencana kita.
Baca Juga: Pasca DCT Ditetapkan, Spanduk dan Baliho Mulai Bertebaran. Bawaslu Sampaikan Imbauan
Sehingga, bukankah lebih baik apabila rumah yang kita sewa atau kontrak dapat kita beli juga?
Pada 26 Januari 2023, Kementerian PUPR menyatakan persiapan mereka terhadap model pembiayaan perumahan baru yaitu Rental-to-Own (RTO) atau sewa-milik.
Model pembiayaan sewa-milik adalah gabungan dari sewa rumah dan beli rumah.
Artinya, sesuai dengan kesepakatan dengan penyedia, penyewa mampu membeli rumah setelah menempati rumah tersebut sesuai jangka waktu yang disepakati.
Baca Juga: Stadion Manahan Solo, Berkapasitas 20 Ribu Penonton yang Siap Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023
Model pembiayaan sewa-milik, merupakan jalan masuk bagi masyarakat yang terbiasa menyewa rumah dengan harapan memiliki rumah pada beberapa tahun kedepan.
Model pembiayaan sewa-milik memungkinkan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal, selama menabung untuk membeli rumah yang disewa.
Selain itu, masyarakat diberi kesempatan untuk memperbaiki nilai kredit selama masa huni melalui angsuran bulanan.
Baca Juga: Jateng Siap Sambut dan Komitmen Sukseskan FIFA World Cup U - 17
Sehingga, masyarakat mampu membeli rumah dibantu oleh pecahan kecil dari angsuran – angsuran pada saat masa sewa sebagai biaya muka.***
Artikel Terkait
Simak! Inilah 6 Percakapan Yang Harus Dilakukan Setiap Pasangan Sebelum Membeli Rumah
Ingin Pindah di Ibu Kota? Ini Daftar Rumah Susun di Jakarta Yang bisa kamu Sewa
Sebelum Membeli Rumah Melalui KPR, Hal inilah yang Perlu Kamu Pertimbangkan
Dorong Pertumbuhan Kredit Properti, Beli Rumah Bisa dengan DP 0%. Ini Kebijakannya
Lebih Baik Membeli Rumah secara Kredit atau Tunai? Berikut Kelemahan dan Kekurangannya