GRAHAMEDIA.ID - Instrumen investasi yang paling menjanjikan adalah properti. Salah satunya adalah investasi rumah.
Walaupun kamu masih pemula dalam investasi rumah, istrumen ini relatif lebih aman dan aman, karena selalu mengalami kenaikkan harga.
Tak heran, banyak investor yang memilih rumah sebagai investasi, baik yang mengincar keuntungan dari capital gain maupun yield.
Grahamedia.id melansir dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah tips yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi rumah.
Baca Juga: Intip Inspirasi Dekorasi Natal Dalam Rumah, Di Jamin Murah dan Meriah
1. Pilih Lokasi rumah yang Strategis
Lokasi adalah kunci keberhasilan dari investasi rumah, pilihlah rumah yang berada di lokasi yang strategis, seperti dekat dengan pusat perbelanjaan, pusat pendidikan, atau rumah sakit.
Tidak masalah jika kamu membeli rumah di pinggiran kota, asalkan lokasi perumahan tersebut dekat dengan sarana transportasi umum ataupun jalan tol.
Selain itu, pilihlah rumah yang sesuai dengan target pembeli atau penyewa rumah.
Contohnya, jika menargetkan penyewa rumah dari kalangan karyawan, Anda bisa membeli hunian yang lokasinya berdekatan dengan area perkantoran.
2. Tentukan Harga Jual/Sewa yang Masuk Akal
Harga memiliki peranan yang penting dalam bisnis investasi rumah. Alangkah baiknya, kamu jangan mematok harga jual atau sewa yang terlalu tinggi dan jangan pula memasang harga jual terlalu murah.
Baca Juga: Inspirasi Desain Dapur dan Taman Rumah Minimalis, Bikin Tambah Homey
3. Lengkapi dengan Fasilitas
Keberadaan fasilitas rumah ternyata juga dapat memengaruhi harga jual rumah.
Artikel Terkait
Dorong Pertumbuhan Kredit Properti, Beli Rumah Bisa dengan DP 0%. Ini Kebijakannya
Direncanakan Dampingi Prabowo Daftar Capres - Cawapres pada 25 Oktober, Inilah Aset Properti Milik Gibran
5 Jenis Properti Yang Bisa Hasilkan Cuan. Cek apa saja?
Anies Baswedan: Pengeluaran Negara Untuk Pendidikan dan Kesehatan Wajib Dicatat Sebagai Investasi
Kalahkan Jakarta, Properti di Denpasar Paling Banyak Dicari Orang. Kenapa?
Properti Syariah, Investasi Aman dengan Prinsip Keislaman: Larangan Riba dan Transaksi Spekulatif