Senin, 22 Desember 2025

Perkembangan Hunian Vertikal di Indonesia dan Tantangannya

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 09:54 WIB
Ilustrasi apartemen (panangianschool.com)
Ilustrasi apartemen (panangianschool.com)

GRAHAMEDIA.ID - Kebutuhan rumah tinggal di Indonesia setiap tahunnya meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.

Berdasarkan data BPS 2020, proyeksi penduduk pada tahun 2023, tercatat bahwa jumlah penduduk Indonesia mengalami peningkatan sebesar 1,1 persen, yaitu mencapai 278,8 juta jiwa.

Kenaikan jumlah penduduk ini berpengaruh terhadap angka kebutuhan hunian di Indonesia.

Pada tahun 2023, kebutuhan hunian mencapai 12,71 juta.

Tingginya angka kebutuhan hunian ini menjadi sebuah tantangan yaitu terbatasnya lahan dan kawasan yang siap bangun.

Baca Juga: Inilah 4 Kesalahan Menata Rumah yang Bikin Terlihat Sempit

Dalam RPJMN Tahun 2020-2024 disebutkan bahwa pemerintah mendorong upaya peremajaan kota secara inklusif melalui konsolidasi tanah dalam rangka mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan hunian vertikal (vertical housing) seperti rusun, apartemen atau kondominium.

Berdasarkan Permen PUPR No. 05/PRT/M/2007, Rumah susun (rusun) merupakan bagian gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam beberapa bagian unit yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah sebagai hunian dengan dilengkapi bagian, benda dan tanah bersama

Pembangunan hunian vertikal di Indonesia mulai digiatkan kembali pada tahun 2019 dengan target 1 juta unit pada tahun 2024 yang diperuntukkan sebagai rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami).

Baca Juga: Cek, Inilah Perbaikan Rumah Yang Juga Dapat Meningkatkan Hubungan Keluarga

Namun, terdapat tantangan dalam pelaksanaannya yaitu sulitnya mengubah budaya bermukim masyarakat Indonesia yang semula tinggal di rumah tapak menjadi tinggal di hunian vertikal.

Pandangan masyarakat akan hunian vertikal masih kurang baik.

Hunian vertikal dianggap sebagai hunian dengan ruang dan ketersediaan yang terbatas serta harganya yang tidak terjangkau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Inspirasi Desain Rumah Sederhana yang Populer

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:03 WIB

Nikmatnya Buka Puasa dengan Dimsum Mentai

Rabu, 12 Maret 2025 | 07:34 WIB

Rusunawa: Solusi atau Sumber Masalah Baru?

Sabtu, 8 Maret 2025 | 15:49 WIB

Mengapa Hunian Vertikal Sulit Diterima di Indonesia?

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:52 WIB

Terpopuler

X