GRAHAMEDIA.ID - Membeli rumah dengan cara Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara untuk memiliki hunian impian.
Namun, memutuskan untuk membeli rumah melalui KPR tidak boleh dilakukan secara instan. Kerana ada konsekuensi-konsekuensi yang membuntutinya.
Sebab, KPR adalah salah satu produk kredit dari bank yang ditujukan untuk pembelian rumah baik rumah baru maupun rumah seken (bekas).
Tentu saja, sama dengan fasilitas pinjaman kredit bank lainnya, KPR selalu disertai dengan yang namanya bunga. Bunga KPR sendiri bermacam -macam jenisnya. Silahkan diperiksan melalui bank-bank yang akan dituju untuk mengajukan KPR.
Melansir laman Lamudi pada 16 Oktober 2023, Maka dalam mengajukan KPR perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pahami terlebih dahulu apakah kamu sudah layak membeli rumah sendiri.
Biasanya, bank menerapkan aturan besarnya cicilan KPR maksimal 30% dari pendapatan per bulan yang yang kamu peroleh.
Jadi, jika pendapatan bulanan Anda masih rendah atau cenderung pas, sebaiknya tunda dulu keinginan untuk kredit rumah karena bisa memberatkanmu di kemudian hari.
Baca Juga: Ingin Kredit Rumah? Begini Tips Memilih KPR agar Ramah di Kantong
2. Jangan langsung tergiur dengan promo.
Mendengar kata promo suku bunga tentu akan sangat menarik. Oleh sebab itu, jangan gegabah langsung memutuskan untuk tanda tangan kontrak saat itu juga.
Sebaliknya, kamu harus membaca dan memahami betul apa saja syarat dan ketentuan dari promo tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, suku bunga fix sangat rendah untuk tahun pertama tapi kemudian cicilan di tahun kedua membengkak menjadi sangat besar.
3. Siapkan dana darurat sebelum mengambil KPR.
Artikel Terkait
Ingin Punya Rumah? Simak! Inilah Syarat Kredit Melalui KPR BRI
Mendesak Kepingin Kredit Rumah? Ini 5 Bank dengan Suku Bunga KPR Rendah
Apa Saja yang Perlu dilakukan Setelah KPR Lunas? Catat, Ada Serah Terima Dokumen Hingga Balik Nama PBB!
Ingin Kredit Rumah? Begini Tips Memilih KPR agar Ramah di Kantong
HUT Ke-25, Bank Mandiri Tawarkan Promo Suku Bunga KPR Mulai 2,5%