Senin, 22 Desember 2025

Melunasi KPR Lebih Awal Atau Nyicil Sampai Lunas?, Inilah Kelebihan dan Kekurangannya

Photo Author
- Minggu, 28 Januari 2024 | 10:05 WIB
Ilustrasi menyiasati Suku Bunga KPR untuk Skema Floating (freepik/jcomp)
Ilustrasi menyiasati Suku Bunga KPR untuk Skema Floating (freepik/jcomp)

Dengan lunasnya utang KPR, persentase gaji yang dapat ditabung dan diinvestasikan menjadi lebih besar.

Artinya, cadangan untuk masa tua dapat dipersiapkan dari sekarang agar hidupmu menjadi tenang.

Kekurangan Melunasi KPR Lebih Awal

Sebagaimana yang diketahui, pada pinjaman KPR, terdapat 2 sistem bunga yang biasa diterapkan, yaitu bunga tetap atau fixed dan bunga floating atau mengambang.

Sistem bunga tetap biasanya ditawarkan untuk menarik minat masyarakat dalam mengambil KPR di awal kredit.

Bunga fixed hanya berlangsung selama 2 hingga 3 tahun pertama dari masa cicilan KPR. Selanjutnya, di masa cicilan KPR selanjutnya, sistem bunga yang diterapkan berubah menjadi bunga floating.

Pada sistem bunga ini, besaran bunganya akan berfluktuasi sesuai dengan suku bunga acuan pada Bank Indonesia dan disesuaikan dengan pihak bank.

Jika nasabah KPR melunasi sisa cicilan sebelum tenornya berakhir, misalnya 3 tahun terakhir, bunga yang dijadikan acuan adalah bunga yang aktif saat itu.

Jika ternyata dalam kurun waktu ke depan Bank Indonesia menurunkan bunga acuannya, melunasi cicilan KPR lebih awal justru membuat keuangan merugi.

Baca Juga: Ingin Mengajukan KPR BSI? Inilah Produk, Syarat, dan Ketentuannya

Maka, sebelum memutuskan untuk melunasi KPR lebih cepat, pelajari dulu tren suku bunga Bank Indonesia dan juga perbankan agar bisa memetik keuntungan optimal.

1. Risiko Terkena Denda atau Penalti

Sudah bukan rahasia lagi bahwa kebanyakan bank atau lembaga keuangan memberlakukan sanksi denda atau biaya penalti saat nasabahnya berusaha melunasi pinjaman lebih cepat.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut memang secara sepihak merugikan pihak pemberi pinjaman.

Simpelnya, jika kamu melunasi cicilan KPR tepat waktu, suku bunganya akan terus terakumulasi dan membuat uang yang dikembalikan oleh nasabah menjadi lebih besar ketimbang pokok kreditnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, Cermati.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X