2. Bunga berjalan = bunga pembayaran cicilan pada saat pelunasan = Rp1.25000
3. Penalti pelunasan KPR sebesar 2% = Persen penalti x sisa pokok pinjaman = 2% x Rp254.147.000 = Rp5.082.940
4. Biaya admin penalti sebesar 3% x limit kredit yang disetujui = 3% x Rp500.000.000 = Rp15.000.000
5. Total yang harus dibayar untuk pelunasan KPR dipercepat = sisa pokok pinjaman + bunga berjalan + biaya penalti pelunasan dipercepat + biaya administrasi penalti + denda keterlambatan (jika ada) = Rp254.147.000 + Rp1.25000 + Rp5.082.940 + Rp15.000.000 = Rp275.479.940.
Sementara kalau terus dicicil tiap bulan sampai sesuai tenor maka harus membayar:
- Jumlah pembayaran cicilan per bulan = Rp4.167.000 + Rp1.25000 = Rp5.417.000 x 60 bulan = Rp325.020.000.
Baca Juga: Cara Cerdas Mengantisipasi Kenaikan Suku Bunga KPR untuk Skema Floating Rate, Simak Baik-Baik!
Skema perhitungan dan besaran penalti dapat berbeda antara tiap lembaga keuangan.
Selain itu, ketika akan melunasi KPR lebih awal otomatis membutuhkan modal yang jauh lebih besar juga.
Karena itulah, semua kembali lagi pada kebutuhan dan prioritas masing-masing kreditur.
Paling tidak, kamu sudah mengetahui cara menghitung pelunasan KPR lebih awal. (***)
Artikel Terkait
Cara Cerdas Mengantisipasi Kenaikan Suku Bunga KPR untuk Skema Floating Rate, Simak Baik-Baik!
Melunasi KPR Lebih Awal Atau Nyicil Sampai Lunas?, Inilah Kelebihan dan Kekurangannya
BTN Salurkan KPR Sebanyak 133.000 Rumah Untuk Sektor Informal. Nilainya Fantastis!
Ingin Ajukan KPR? Berikut Persyaratan KPR yang Harus Kamu Penuhi
Sambut Imlek 2024, BRI Tawarkan KPR HOKI dengan Suku Bunga 5%. Cek Persyaratannya!
Ingin Mengajukan KPR FLPP BRI? Inilah Persyaratannya. Buruan!, Ditargetkan Akan Disalurkan 20 Ribu Unit pada 2024