Untuk sementara SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) akan ditahan untuk dijadikan jaminan oleh pihak bank BRI.(***)
Untuk sementara SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) akan ditahan untuk dijadikan jaminan oleh pihak bank BRI.(***)
Sumber: pinhome.id, BRI
Artikel Terkait
Ingin Ajukan KPR? Berikut Persyaratan KPR yang Harus Kamu Penuhi
BRI Tawarkan Program Rumah Murah Melalui KPR Green Financing. Apa itu?
Penyaluran KPR Subsidi Dinilai Dukung Program Sejuta Rumah
Panduan Cicil Rumah Dengan KPR Supaya Terhidar dari Risiko Hukum. Simak Baik-Baik!
Ingin Kredit Rumah? Pesetujuan KPR BSI Hanya Butuh Waktu Satu Hari
Mengajukan KPR Tapi Masih Punya Pinjaman di Bank. Bisakah ?