GRAHAMEDIA.ID - Bila kamu ingin membeli rumah melalui skema Kredit pemilikan rumah (KPR) tapi belum punya uang cukup untuk uang muka atau DP (down payment), kamu bisa menggunakan fasilitas Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Lembaga negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial tersebut, sekarang telah mengeluarkan sebuah program yang dapat membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah impian mereka.
Pinjaman uang muka perumahan (PUMP) bertujuan membantu peserta dengan menyediakan sebagian atau seluruh uang muka untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun.
Kriteria PUMP
1. Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun.
2. Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.
3. Merupakan rumah tapak atau rumah susun pertama.
4. Berlaku untuk rumah subsidi.
5.Besaran pembiayaan PUMP yang disediakan kepada peserta maksimal pembiayaan sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Baca Juga: Kabar Baik, Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Buat KPR Rumah. Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Syarat Pinjaman DP Rumah BPJ
- Minimal satu tahun terdaftar menjadi anggota BPJS
- Masih berstatus sebagai karyawan Memiliki gaji maksimal Rp 4 juta (khusus pengajuan KPR subsidi.
- Belum memiliki rumah (khusus KPR subsidi)
Artikel Terkait
Ingin Beli Rumah Melalui KPR? Simak Bunga KPR BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri Pada Januari 2024
Keluarga Muda!, Dahulukan Mana? Beli Rumah, Beli Kendaraan, Atau Tabungan Pendidikan Anak?
Inilah 8 Cara Menabung Agar Bisa Beli Rumah Impian Saat Usia Muda
Mau Beli Rumah?, Berikut 10 Biaya Beli Rumah Tambahan yang Harus Dipersiapkan. Jangan Sampai Lupa
Trik Jitu Beli Rumah Dengan Uang Muka 1 Juta dan Angsuran 800 Ribu, Begini Caranya!