Senin, 22 Desember 2025

Ketahui  Risiko Take Over KPR Bawah Tangan. Apa Saja ?

Photo Author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 14:16 WIB
ilustrasi KPR (www.ocbcnisp.com)
ilustrasi KPR (www.ocbcnisp.com)

- Risiko take over kredit KPR bawah tangan juga bisa dialami dari sisi pembeli. Pihak pertama sebagai penjual yang tidak bertanggung jawab, bisa saja melakukan over kredit ke banyak pihak sehingga posisi rumah bisa menjadi masalah atau sengketa.

- Risiko penjual bisa saja menghilang atau sulit dihubungi. Karena take over dilakukan tanpa melibatkan pihak bank, maka sertifikat rumah masih atas nama pihak pertama bahkan setelah pembeli melunasinya.

Bisa saja ada risiko pemilik pertama akan menghilang atau sulit dihubungi saat ingin mengambil sertifikat rumah di bank dan proses balik nama. (***)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: pashouses.id, GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X