info-kpr

Kabar Baik, Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Buat KPR Rumah. Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Selasa, 7 November 2023 | 13:35 WIB
Ilustrasi bpjs ketenagakerjaan, bisa untuk kpr (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

GRAHAMEDIA.ID - Membeli rumah dengan cara kredit kepemilikan rumah (KPR) saat ini bisa dilakukan melalui berbagai saluran. Tidak hanya melalui perbankan, bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memfasilitasi KPR.

Program KPR BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk mendukung program Satu Juta Rumah, yang merupakan program dari pemerintah Indonesia.

Bahkan, Selain KPR, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan beberapa program lain, meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Fasilitas ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non-MBR. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program KPR bersama sejumlah bank.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Rumah Plafon Tinggi, Kamu Layak Memilihnya

Grahamedia.id melansir dari berbagai sumber, berikut adalah ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi ketika mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:

1. Pemohon harus memiliki BPJS aktif sekurang-kurangnya selama 1 tahun, serta telah diangkat sebagai karyawan tetap oleh perusahaan yang bekerja sama dengan BPJS.

2. Tidak ditemukan masalah administratif pada perusahaan tempat pemohon bekerja, yang berhubungan dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

3. Perusahaan pemohon tertib membayar iuran BPJS, serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.

4.Pemohon belum pernah memiliki rumah atas nama pribadi.

Baca Juga: Tips Membeli Rumah Pertama untuk Gen Z, Jangan Salah Pilih!

5. Pemohon telah lolos seleksi Bank Indonesia (BI) dan tidak termasuk dalam daftar hitam BI

6. Lolos seleksi dan proses verifikasi dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain persyaratan di atas, ada pula syarat dokumen yang wajib dipenuhi, yaitu:

Halaman:

Tags

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB