Bantuan pembangunan PSU, imbuhnya, diperuntukkan bagi perumahan skala besar dan perumahan selain skala besar.
Perumahan skala besar meliputi perumahan umum dan perumahan dengan hunian berimbang, sedangkan perumahan skala besar komposisinya terdiri atas satu perumahan atau lebih dari satu perumahan.
Baca Juga: Kalahkan Jakarta, Properti di Denpasar Paling Banyak Dicari Orang. Kenapa?
“Pemerintah juga menyalurkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sehingga masyarakat bisa memiliki rumah bersubsidi dengan harga terjangkau dan angsuran tetap selama masa tenor," kata Fitrah Nur.
"Jadi selain harga rumah bersubsidi terjangkau oleh MBR, fasilitas di dalamnya juga bagus karena jalan lingkungannya juga bagus," sambungnya.
Menurut Fitrah, salah satu hal yang perlu menjadi fokus pemerintah adalah bagaimana mengurangi backlog perumahan yang berdasarkan data Susenas sebesar 12,7 juta unit.
Baca Juga: Sosok Ratu Kalinyamat Jepara, Pernah Mengirim 5.000 Pasukan Melawan Portugis di Malaka
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai pihak khususnya stakeholder perumahan untuk berkolaborasi membangun rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.
"Sektor perumahan memiliki kontribusi besar terhadap PDB sebesar 14 persen. Selain itu, pembangunan perumahan di daerah juga akan membantu peningkatan perekonomian dan kesejahteraan sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat," pungkasnya.***