GRAHAMEDIA.ID - Ketika kamu mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), bank akan menaksir nilai rumah yang hendak kamu beli.
Proses appraisal rumah atau penaksiran nilai rumah sering menjadi tahap yang paling bikin deg-degan. Hal ini karena jumlah pembiayaan yang akan disetujui oleh bank akan tergantung pada hasil appraisal.
Padahal, kita gak perlu ketar-ketir, Ada cara tersendiri untuk meningkatkan nilai appraisal saat mengajukan KPR.
1. Renovasi
Cara yang paling mudah untuk meningkatkan nilai appraisal properti kita adalah dengan melakukan renovasi. Tidak perlu melakukan renovasi masif!
Renovasi kecil-kecilan, seperti mengecat ulang, mengganti jendela yang rusak, memasang talang air, dan sebagainya, sudah bisa meningkatkan nilai jual properti.
2. Memperbarui Data IMB
Biasanya appraiser akan lebih sering mengacu kepada dokumen yang kita miliki. Jadi, kalau kamu sudah melakukan renovasi tapi belum dicatat di IMB, segeralah lakukan sebelum proses appraisal. Pengurusan ini harus sesegra mungkin, karena banyak resiko rumah tanpa IMB.
3. Perbaiki Rumah Secara Menyeluruh
Appraiser diwajibkan melakukan kunjungan langsung untuk melakukan penilaian, Jadi, kita harus benar-benar menunjukkan properti dalam keadaan optimal. Minimal, rumah dan halaman sudah dalam keadaan bersih.
Baca Juga: Ingin Renovasi Rumah?, Ikuti 7 Tips Ini Biar Hasilnya Optimal
4. Ubah Fungsi Guna Rumah
Kalau bagian ini, agak butuh effort dari pihak pemilik properti. Biasanya, pihak appraiser akan memberikan nilai yang lebih tinggi untuk orang-orang yang memiliki fungsi komersial di propertinya, misalnya ada toko di depan rumah.