GRAHAMEDIA.ID - Bila kamu hendak mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) pada tahun 2025, kamu perlu mengetahui perhitungan skemanya.
Cara menghitung KPR bisa dilakukan dengan berbagai langkah, mulai dari cara manual, menggunakan EXCEL, hingga menggunakan kalkulator KPR atau Simulasi KPR Online. Semua cara di atas worth it untuk dilakukan, tujuannya untuk mendapatkan gambaran besaran angsuran KPR yang akan kami tanggung nantinya.
Rumus Cara Menghitung KPR secara Manual
Cara hitung manual bisa dilakukan dengan rumus mudah berikut ini:
- Cicilan Pokok = Plafon Pinjaman / Tenor (dalam bulan)
- Bunga KPR = Pinjaman x Persentase Bunga x (Tenor / 12)
- Jumlah Angsuran Bulanan = Cicilan Pokok + Bunga KPR
Contohnya, Tuan A mengajukan KPR untuk rumah senilai Rp 500.000.000. Tuan A mendapatkan fixed rate di 2 tahun pertama dengan suku bunga 6% per tahun. DP yang disetorkan adalah 20%. Maka, perhitungannya adalah:
- Pertama, kita akan menghitung besar plafon pinjaman Tuan A dulu. Rumusnya adalah nilai rumah dikurangi dengan besaran DP. Jadi, Rp 500.000.000 - (Rp 500.000.000 x 20%) = Rp 400.000.000. Plafon inilah yang akan jadi dasar perhitungan cicilan bulanan.
- Kedua, cek tenor nya. Tenor yang diajukan untuk pinjaman ini adalah 10 tahun atau sekitar 120 bulan.
- Ketiga, cek besaran bunganya. Pada perhitungan tahun pertama hingga kedua, bunga yang dikenakan adalah bunga fixed atau tetap di angka 6% per tahun atau 0,5% per bulan.
- Keempat, cicilan pokok. Sesuai dengan rumus cara menghitung KPR manual diatas, maka cicilan pokoknya adalah Rp 400.000.000 : 120 bulan = Rp 3.333.333
- Kelima, hitung besaran bunga tertanggung. Bunga yang akan kita hitung adalah bunga bulanan. Caranya, Rp 400.000.000 x 0,5% = Rp 2.000.000
- Keenam, menghitung jumlah angsuran bulanan. Caranya dengan menambahkan cicilan pokok dan juga bunga bulanan. Maka, Rp 3.333.333 + Rp 2.000.000 = Rp 5.333.333
- Jumlah angsuran bulanan Tuan A selama 2 tahun kedepan nilainya tetap yakni di angka Rp 5.333.333. Jika idealnya pengeluaran maksimal 30% dari penghasilan utama, maka setidaknya penghasilan Tuan A harus ada di angka minimal Rp 17-18 juta rupiah.
Mengapa harus ada penghasilan ideal? Tujuannya agar tidak mengganggu arus kas keuangan. Jadi, kamu bisa membayar tagihan KPR dengan lebih lancar tanpa perlu menghambat transaksi lainnya seperti untuk kebutuhan hidup. Apalagi KPR ini adalah hutang jangka panjang, yang tenornya sampai puluhan tahun.