Senin, 22 Desember 2025

Panduan Lengkap Pengajuan KPR Rumah Bekas atau Second. Dijamin Mudah

Photo Author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 07:02 WIB
ilustrasi rumah idaman (finansialku.com)
ilustrasi rumah idaman (finansialku.com)

 

GRAHAMEDIA.ID -   Salah satu soluasi membeli rumah dengan dana pas-pasan adalah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) ke bank.

Namun, bagaimana dengan manjaukan KPR untuk rumah bekas atau second?

Meskipun mudah, cara dan syarat mengajukan KPR rumah bekas sedikit berbeda dari rumah baru, berikut ini penjelasan lengkapnya. Berikut adalah cara mengajukan KPR untuk rumah bekas:

Tentukan dan pilih rumah yang ingin dibeli

Langkah pertama sebelum kamu  mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah untuk rumah second ke bank, pastikan sudah menentukan pilihan rumah yang akan dibeli. kamu bisa mencari tahu terlebih dahulu informasi mengenai rumah second mana saja yang akan dijual, kemudian menyesuaikannya dengan pilihan. 

Setelah itu, pastikan untuk melakukan survey langsung ke lokasi rumah yang akan dibeli. Hal ini dilakukan untuk memastikan jika detail informasi mengenai penjualan rumah tersebut sesuai dengan kriteria yang diinginkan. 

Kontak penjual atau pemilik rumah

Cara mengajukan KPR rumah second berikutnya adalah berkomunikasi langsung dengan pemilik rumah, atau pihak penjual perantara.

Dengan komunikasi secara langsung, kamu bisa memastikan beberapa hal penting, seperti keaslian detail hunian, kondisi, hingga pemeriksaan detail lainnya.

Komunikasi yang berjalan lancar dengan penjual atau pemilik rumah, juga dapat mencegah  dari kondisi yang tidak diharapkan.

Selain itu, pastikan jika rumah yang sudah di survey tersebut cocok dengan kriteria hunian yang diharapkan. Terutama mengenai kesepakatan harga antara penjual dan pembeli hunian second tersebut. 

Baca Juga: Inilah Skema KPR subsidi yang diusulkan BTN Guna Wujudkan Program 3 Juta Rumah. Simak Baik-Baik!

Pilih bank yang menyediakan KPR rumah second

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: pinhome.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X