Ada kenaikan bunga yang signifikan sebesar Rp 1.666.667. Jika dilihat sekilas pun ketika suku bunga sedang tinggi, maka porsi pembayaran bunga jadi lebih besar dibandingkan pokoknya.
- Capped Rate
Cara menghitung KPR ketiga adalah dengan menggunakan capped rate, mirip dengan Floating Rate namun agak berbeda. Jenis bunga ini sama-sama dipengaruhi oleh suku bunga di pasar atau BI Rate namun punya ambang batas maksimal. Misalnya nih, Tuan A setelah masa fixed rate berakhir dikenakan bunga capped dengan ambang batas 9%. Jadi, perhitungannya sekalipuan nilai bunga floating tembus angka 11%, Tuan A akan dikenakan bunga maksimal 9% saja. Contohnya:
- Cicilan Pokok = Rp 400.000.000 : 120 bulan = Rp 3.333.333
- Bunga KPR = Rp 400.000.000 x 9% : 12 = Rp 3.000.000
- Jumlah Angsuran Bulanan = Rp 3.333.333 + Rp 2.666.667 = Rp 6.333.333
Capped Rate ini bisa jadi pilihan alternatif yang memberikan bunga lebih rendah dibandingkan floating rate, khususnya saat kondisi bunga di pasar sedang naik-naiknya. Sayangnya tidak semua bank menyediakan opsi bunga ini. Kebanyakan bank akan menggunakan sistem hybrid yakni bunga fixed rate di beberapa tahun awal kemudian dilanjutkan dengan floating rate sampai masa pinjaman berakhir.
Pemilihan bunga harus dilakukan secara saksama agar lebih menguntungkan, jadi kamu bisa cek dulu jenis program bunga KPR yang ditawarkan bank-bank. Lakukan riset dan pilih salah satu diantaranya yang paling oke dan tentunya menguntungkan. Oh iya, jangan lupa tanya FAQ pinjaman lebih lanjut ya agar kamu tidak misinformasi. (***)