Senin, 22 Desember 2025

Angka Penipuan Keuangan Capai Ratusan Ribu Laporan, Masyarakat Diminta Berani Lapor

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 16:58 WIB
Cara mengelola keuangan agar mencapai financial gial (Bank Mega Syariah)
Cara mengelola keuangan agar mencapai financial gial (Bank Mega Syariah)

GRAHAMEDIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak meluncurkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada November 2023, telah diterima 105 ribu laporan dari masyarakat terkait penipuan aktivitas keuangan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta masyarakat mewaspadai modus-modus penipuan keuangan. Jangan mudah diiming-imingi tawaran investasi ataupun kemudahan pinjaman online (pinjol) yang menggiurkan.

"Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya iming-iming hadiah mobil, investasi yang nominal keuntungan fantastis. Ini yang diwaspadai," tandasnya saat memberikan arahan pada Rapat High Level Meeting “Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin” di Kantor OJK Jateng, Kamis, 15 Mei 2025.

Edukasi kepada masyarakat, lanjut Taj Yasin, harus ditingkatkan. Dengan begitu, mereka memiliki kesadaran kritis dalam mendeteksi modus penipuan aktivitas keuangan.

Pria yang akrab disapa Taj Yasin ini merespon positif Langkah OJK Region Jateng-DIY, yang melibatkan Pemprov Jateng dalam tim kerja Satgas Pasti. Satgas tersebut bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan keuangan illegal. OPD terkait yang digandeng, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan diminta untuk memperbanyak edukasi aktivitas keuangan.

"Di Satgas ini ada Kominfo kami, sehingga memasifkan kanal-kanal yang dimiliki Pemprov Jateng," tuturnya

Taj Yasin pun mengajak masyarakat untuk berani dan cepat melaporkan, bila mendapati pesan-pesan dan tawaran yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui banyak kanal, salah satunya via whatsapp (+62) 81-157-157-157.

"Di Satgas Pasti, ada kanal-kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, ketika ada penipuan segera berani melaporkan," pesannya

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani membeberkan, dari 105 ribu laporan penipuan keuangan yang terdeteksi melalui Anti-Scam Center (IASC), total rekening yang dilaporkan mencapai 172.624. Sebanyak, 42.504 rekening di antaranya telah diblokir.

Rizal mengatakan, aktivitas keuangan ilegal itu menimbulkan kerugian sekitar Rp2,1 triliun. Dari total kerugian tersebut, dana sebesar Rp138,9 miliar berhasil diblokir dan diamankan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Menyiapkan Dana Darurat untuk Generasi Milenial

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:49 WIB

Walau Gaji UMR, Kamu Bisa Beli Rumah. Begini Caranya

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:53 WIB

Tips Cerdas Investasi Rumah Ala Milenial. Biar Untung

Minggu, 24 November 2024 | 20:06 WIB

Terpopuler

X