literasi-keuangan

Mana yang Didahulukan? Bayar Utang atau Sedekah? Simak Penjelasannya

Selasa, 9 Januari 2024 | 17:54 WIB
ilustrasi bayar utang (sedekahair.org)



GRAHAMEDIA.ID - Sedekah atau Shadaqah adalah salah satu ibadah yang dianjurkan. Dalam kegiatan bersedekah, ada Upaya untuk mencari ridho Allah, mengundang pahala serta kebaikan bagi pelaksananya.

Sementara dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari, tak jarang manusia modern banyak yang melakukannya dengan cara berutang.

Baik itu utang kepada saudara, kawan, atau juga lembaga bahkan pinjaman online.

Anjuran untuk bersedekah kerap kita dengar dari berbagai forum, sehingga memotivasi kita untuk melakukannya.

Baca Juga: Apakah Benar Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Berikut Rukun Keuangan Rumah Tangga Menurut Prof Quraish Shihab

Setelah bekerja dan mendapatkan gaji, kita pasti akan tergerak untuk sedekah walaupun utang belum lunas dibayar.

Lalu manakah sebenarnya yang lebih didahulukan jika seseorang memiliki uang namun masih memiliki utang?.

Apakah kita mendahulukan membayar utang atau bersedekah?.

Dikutip dari situs resmi PBNU, Habib Muhammad Muthohar dalam video yang diunggah kanal Youtube NU Online menjelaskan bahwa hukum dalam fiqih terkait hal ini diperinci.

"Yang lebih utama adalah untuk membayar utang. Karena bayar utang hukumnya wajib. Sedekah hukumnya sunnah," ungkap Habib Muhammad.

Baca Juga: Resolusi Keuangan 2024, Tips Efektif Untuk Disiplin Finansial. Catat Baik-Baik!

Namun, menurutnya sedekah lebih utama dilakukan jika yang bersangkutan ada harapan dari arah yang lain untuk membayar utang.

Namun jika ia tidak ada harapan selain uang yang mau disedekahkan untuk bayar utangnya maka harus untuk membayar utang.

Pentingnya untuk segera melunasi utang ini, sampai-sampai Rasulullah SAW tidak berkenan untuk menyalati orang yang meninggal dalam keadaan memiliki utang.

Hal ini karena dosa utang tidak bisa diampuni Allah kecuali utang tersebut diikhlaskan oleh yang memberi utang.

Baca Juga: Inilah Alasan Kamu Harus Investasi Rumah di Kota Semarang

"Walaupun orang meninggal mati syahid, orang meninggal bagaimanapun meninggalnya, meninggal lagi shalat, meninggal lagi apa, kalau dia masih punya utang, dosanya tidak diampuni kecuali diikhlaskan sama yang utangi," tegasnya.

Terkait dengan dosa karena utang ini, pada kesempatan tersebut, Habib Muhammad mengajak siapa saja yang mengutangkan sesuatu pada orang yang meninggal, jika itu sedikit maka diikhlaskan sebagai bentuk rahmat.

"Kalau memang jumlahnya banyak, ya Anda datang ke keluarganya kasih tahu supaya keluarganya tahu. Jangan diem-dieman. Jangan pakai nggak enak, kasihan," imbaunya.

Baca Juga Hukum Memberi Sedekah Kepada Non-Muslim Sementara penggunaan uang untuk kebutuhan wajib lainnya, Habib Muhammad mengingatkan untuk mempertimbangkan tingkat kebutuhannya.

Baca Juga: Cara Jitu Menentukan Prioritas Keuangan Rumah Tanggamu dengan Bijak dan Tepat

Jika seseorang memiliki uang misalnya, dan hanya cukup untuk menafkahi istrinya, maka dia berdosa jika menyedekahkan uang tersebut.

"Karena dia meninggalkan yang wajib untuk suatu yang sunnah," jelasnya.

Jika Anda sudah memiliki uang dan akan membayar utang, Rasulullah mengajarkan sebuah doa yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Rabi’ah ra:

بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ

Barakallahu laka fi ahlika wa malika.

Artinya: "Semoga Allah memberkatimu pada keluarga dan hartamu." (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz I, halaman 407).***

Tags

Terkini

Cara Menyiapkan Dana Darurat untuk Generasi Milenial

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:49 WIB

Walau Gaji UMR, Kamu Bisa Beli Rumah. Begini Caranya

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:53 WIB

Tips Cerdas Investasi Rumah Ala Milenial. Biar Untung

Minggu, 24 November 2024 | 20:06 WIB