Senin, 22 Desember 2025

Housing Career, Solusi Penyediaan Perumahan Berdasar Siklus Hidup

Photo Author
- Kamis, 30 November 2023 | 11:16 WIB
ilustrasi backlog perumahan (perkim.id)
ilustrasi backlog perumahan (perkim.id)

Muria juga menambahkan bahwa kendala permukiman di Indonesia saat ini salah satunya disebabkan oleh kewenangan pengembangan permukiman yang saat ini kewajibannya menurut UU No. 1 Tahun 2011 masih dipegang oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Mewujudkan Perumahan Komunitas Melalui Koperasi dan Skema Pembiayaan Mikro

Ke depan, informasi dan penelitian mengenai karir merumah lebih digencarkan mengingat bahwa karir merumah penting untuk ditinjau dalam pengembangan perumahan.

Kondisi sosial ekonomi sangat berpengaruh pada keputusan pergerakan penyediaan perumahan sehingga kondisi tersebut harus dapat diproyeksikan dalam penyediaan kebutuhan rumah.

Di berbagai negara maju, adanya perubahan preferensi pekerjaan menuju sektor tidak formal rupanya telah mendorong masyarakat cenderung memilih untuk menyewa rumah dibandingkan membeli rumah.

Siklus dan preferensi ini bisa jadi akan berbeda kondisi perumahan di Indonesia.

Baca Juga: Ingin Beli Rumah Dengan Pembiayaan Sewa-Milik? Coba KPR Rental-to-Own BTN

Apalagi masyarakat Indonesia juga memiliki karakteristik tersendiri terkait preferensi pemilihan rumah, misalnya masyarakat Indonesia cenderung memilih untuk tidak berpindah melainkan memilih untuk menambah ruang.

Tinjauan terhadap karir merumah juga patut menjadi dasar pertimbangan bagi berbagai kebijakan pemerintah.

Misalnya, dengan didasarkan pada tinjauan bahwa kemampuan membeli rumah (sebagai first time buyer) biasanya ada pada usia 27 tahun, maka pemerintah perlu menyediakan suatu kebijakan yang membuka akses bagi keluarga muda terhadap kepemilikan rumah.

Guna mendorong mekanisme penyediaan rumah yang lebih baik, nampaknya pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu ditinjau lagi.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Sejumlah Bank Tawarkan Promo KPR. Cek Mana Saja?

Mengingat bahwa perencanaan perumahan di berbagai daerah akan berbeda sehingga dibutuhkan kontribusi pemerintah daerah dalam perencanaannya maupun pengawasannya.

Di samping itu, perlu diperhatikan juga terkait pergerakan pemilihan rumah yang sebaiknya dikelola suatu institusi di bawah naungan pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bunda Literasi di Era Artificial Intelligence

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:52 WIB

Terpopuler

X