Senin, 22 Desember 2025

7 Aplikasi Untuk Mengecek Sertifikat, Peta, dan Nilai Tanah. Dijamin Praktis

Photo Author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 13:39 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah  (https://setkab.go.id/)
Ilustrasi sertifikat tanah (https://setkab.go.id/)

Sigtora merupakan singkatan dari Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria berbasis mobile.

Sistem ini berguna untuk pengambilan dan pengolahan data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di lapangan secara real time.

Aplikasi Sigtora menampilkan data atau informasi hasil pelaksanaan reforma agraria berupa peta dan infografis yang terdiri dari peta dasar, data atau informasi sebaran TORA, hasil analisa TORA, dan lainnya.

5. Layanan ATR/BPN

Aplikasi pertanahan selanjutnya sangat bermanfaat bagi Property People yang ingin mengetahui persyaratan berkas terkait dokumen pertanahan.

Lewat aplikasi Layanan ATR/BPN, kamu bisa mengecek persyaratan peralihan hak jual beli, pewarisan, tukar menukar, hibah, lelang, pemecahan, dan lainnya.

Selain itu, di aplikasi ini juga kamu dapat melakukan simulasi hitung biaya dokumen pertanahan, alur permohonan, dan lainnya.


6. BHUMI.atrbpn


BHUMI.atrbpn adalah sebuah aplikasi peta BPN interaktif yang digunakan untuk menyebarkan informasi spasial.

Aplikasi yang satu ini terintegrasi dengan geoportal ATLAS sebagai platform penyimpanan data geospasial yang dikelola oleh unit-unit kerja di Kementerian ATR/BPN.

Oleh karena itu, BHUMI.atrbpn memudahkan akses terhadap data spasial yang bersifat otoritatif dan data lainnya bagi masyarakat, pemerintah, atau lembaga lainnya.

Baca Juga: Begini Cara Mengajukan KPR BRI Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

7. Intan

Informasi Pertanahan (Intan) adalah aplikasi dari Kementerian ATR/BPN.Aplikasi tersebut bermanfaat sebagai pelayanan surat keterangan pendaftaran tanah, informasi nilai tanah, dan pengecekan sertifikat.

Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui nilai tanah, aplikasi zona nilai tanah BPN tersebut bisa dimanfaatkan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: rumah123, atrbpn.go.id, GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bunda Literasi di Era Artificial Intelligence

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:52 WIB

Terpopuler

X