produktivitas

7 Aplikasi Untuk Mengecek Sertifikat, Peta, dan Nilai Tanah. Dijamin Praktis

Selasa, 9 Juli 2024 | 13:39 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah (https://setkab.go.id/)

GRAHAMEDIA.ID - Di era yang serba digital ini, banyak aplikasi yang memudahkan untuk mengulik informasi, termasuk mengenai pertanahan.

Pemerintah menyediakan aplikasi pertanahan yang bisa dimanfaatkan oleh siapa pun. Aplikasi pertanahan adalah aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sejumlah aplikasi ini merupakan layanan pertanahan berbasis digital yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.

Tidak hanya untuk mengecek status tanah, beberapa aplikasi tersebut sangat bermanfaat untuk melakukan pendaftaran tanah.


Melansir situs atrbpn.go.id, berikut aplikasi-aplikasi yang bisa kamu gunakan dengan praktis:

1. Sentuh Tanahku

Sentuh Tanahku adalah aplikasi pertanahan yang dibuat ATR/BPN untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan.

Aplikasi BPN ini bisa kamu manfaatkan untuk mencari berkas sertifikat di BPN secara online, lokasi bidang tanah, plot bidang tanah, info layanan, pengumuman, sertifikat hilang, dan lainnya.

Kelebihan Sentuh Tanahku, yaitu menawarkan fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertipikat tanah yang dimiliki belum terdata sebagai persil bidang pada peta.

Selain itu, aplikasi ini juga memuat informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan dan simulasi biaya terkait pengurusan tanah.

Jadi, kamu sebagai pemilik tanah bisa memprediksi besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan yang diajukan.

Sentuh Tanahku banyak dimanfaatkan dalam mengurus pendaftaran tanah dan cek berkas di BPN.

Baca Juga: Cara Mengecek Sertifikat Tanah Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku


2. Gistaru

Halaman:

Tags

Terkini

Bunda Literasi di Era Artificial Intelligence

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:52 WIB